Depok, TribunAsia.com – Satlantas Polresta Depok punya kiat humanis dalam pelayanan bagi warga yang memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Bagi yang mengurus SIM di gerai unit pelayanan SIM di Mall Depok Town Square (Detos), Jalan Raya Margonda, di waktu makan siang disediakan sajian nasi bungkus.
Disebutkan Kanit Regident Satlantas Agung Permana disetiap hari Jumat membuat program bagi-bagi nasi bungkus para pemohon SIM dari anggota gerai Satpas SIM 1221 Satlantas Polresta Depok untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Saat ini ada sebanyak 100 nasi bungkus disediakan secara gratis, dapat disantap untuk makan siang sambil menunggu antrian berjalan disetiap hari Jumat,” ujarnya, Sabtu (22/6/2019).
Terpisah, Kasat Lantas Kompol Sutomo menjelaskan dengan ada program bagi-bagi nasi bungkus ini demi akrab dengan masyarakat. Bagi pemohon SIM sedang menunggu antrian dan jauh dari tempat penjual makanan dapat untuk menikmati nasi box telah disiapkan khusus bagi masyarakat sehingga dapat melancarkan proses SIM.
Selain itu jelas Sutomo Penyabet Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI mengungkapkan ada transformasi pelayanan dalam pembuatan SIM sistem online.
“Ini memudahkan pelayanan bagi perpanjang atau membuat SIM baru. Jika masyarakat masih temukan praktek percaloan dapat melaporkan langsung ke anggota Satpas atau Propam Polresta Depok untuk segera ditindak lanjuti,” tutupnya. (HIR)
Komentar