Jakarta, TribunAsia.com – Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) di Perumahan Taman Buaran (PTB), Duren Sawit Jakarta Timur disaksikan lansung aparat Pemerintah Administrasi Jakarta Timur.
Nampak ditengah-tengah eksekusi sebidang lahan rumah berwarna oranye mulai dari aparat Kelurahan, Kecamatan dan Walikota dilingkungan Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim selaku Sekretaris Kecamatan yang mengenakan seragam putih mengatakan, dihadapan Said penghuni rumah tersebut untuk mengamankan barang-barang isi perabot rumah tangga yang telah dikeluarkan. Saat itu, kondisi barang terletak didepan pagar rumah yang telah dieksekusi dan kemudian akan dipindahkan sementara ke kontrakan yang disediakan tak jauh dari lokasi Perumahan Taman Buaran.
“Kalau diluar dalam keadaan pengamanan barang beliau sekalian dari pada kita disalahkan. Dari kecamatan ini udah bagus diberi tempat difasilitasi,” kata Ibrahim kepada Said saat eksekusi, Rabu (5/12/2018).
Ketika telah memilik ketetapan dari PN Jaktim ditambahkan, didepan penghuni keluarga Said untuk memindahkan barang-barang miliknya agar keamanan barang itu terjamin. Tentang penempatan sementara, sarana sudah ditentukan di sebuah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi.
“Bukan maksud Pak Ibrahim ini izin kita pindahkan menjadi satu. Kita mau mengamankan jadi supaya bgitu. Ini sarana prasarana lengkap jadi apa yang mau diperbaiki diperbaiki disana,” jelas petugas.
Akan tetapi, kepala keluarga yang mengenakan kemeja biru muda itu bersama putrinya menyampaikan, dia meminta waktu satu pekan untuk mengangkut perlengkapan isi rumahnya kepada juru sita dan aparat kepolisian. “Mungkin seminggu saya bawa kesana tadi maunya ya pak,” ujar Said.
Namun, petugas enggan menggubris permintaan penghuni rumah tersebut dan mengakut paksa barang-barang milik Said serta dua unit mobil yang terparkir didepan rumahnya oleh petugas Sudinhub Jaktim.
Trisno Widodo selaku juru sita PN Jaktim pun menjelaskan, perihal tugas utamanya kepada Said tentang pengosongan lahan dan rumah di yang terletak di PTB.
“Jadi begini Pak Said ya pada prinsipnya, kami petugas hanya mengosongi kita sudah koordinasi kelurahan dan kecamatan ini sebuah rangkaian eksekusi hingga tuntas Pak,” sebut Trisno.
Komentar